Pencarian

56 Persen Responden Masih Maklumi Politik Uang, KPU Bali Bedah Buku Konstitusi dan Demokrasi di Universitas Udayana

Sabtu, 13 Juni 2026 • 19:43:31 WIB
56 Persen Responden Masih Maklumi Politik Uang, KPU Bali Bedah Buku Konstitusi dan Demokrasi di Universitas Udayana
KPU Bali menggelar bedah buku tentang Mahkamah Konstitusi dan dinamika politik hukum di Universitas Udayana.

DENPASAR — KPU Provinsi Bali tidak sekadar menggelar forum diskusi biasa. Bedah Buku Seri I bertajuk "Mahkamah Konstitusi dan Dinamika Politik Hukum di Indonesia" menjadi ruang refleksi atas tantangan demokrasi yang masih menghadang, terutama politik uang yang dinilai masih lumrah di mata masyarakat.

Riset 2024: Politik Uang Masih Dianggap Wajar

Salah satu temuan yang mencuri perhatian dalam diskusi ini datang dari panelis Dr. Kadek Dwita Apriani. Ia memaparkan hasil penelitian tahun 2024 yang menunjukkan 56 persen responden masih memaklumi praktik politik uang.

"Penguatan demokrasi tidak cukup melalui pembenahan kelembagaan. Dibutuhkan pendidikan politik berkelanjutan," kata Kadek Dwita Apriani di hadapan peserta.

Peran Mahkamah Konstitusi dan Prinsip Kehati-hatian Hakim

Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, penulis buku sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara, menjelaskan posisi Mahkamah Konstitusi bukan sekadar lembaga peradilan. MK, menurutnya, adalah penjaga nilai-nilai konstitusional yang memastikan penyelenggaraan negara tetap sejalan dengan cita-cita demokrasi.

Sementara itu, Dr. Jimmy Z. Usfunan menyoroti pentingnya keadilan substantif dalam sengketa pemilu. Ia juga mengingatkan prinsip judicial restraint, yaitu kehati-hatian hakim agar putusan tidak mengganggu keseimbangan antarlembaga negara.

Ketua KPU Dorong Mahasiswa Jadi Pengawal Demokrasi

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan kegiatan ini bukan seremoni. "Pemahaman terhadap konstitusi dan dinamika politik hukum diperlukan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

Ia secara khusus mendorong mahasiswa untuk aktif mengawal demokrasi, tidak hanya saat pemungutan suara. Keterlibatan generasi muda dinilai krusial dalam membangun kesadaran politik, mengawasi proses, dan menolak praktik yang merusak integritas pemilu.

Tiga Gagasan Utama dari Diskusi

Dari pembahasan yang berlangsung interaktif, terdapat tiga poin pokok yang mengemuka. Pertama, Mahkamah Konstitusi memiliki peran vital sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi. Kedua, dinamika politik hukum sangat memengaruhi perkembangan sistem ketatanegaraan. Ketiga, demokrasi yang sehat membutuhkan lembaga berintegritas dan warga negara yang sadar konstitusi.

Diskusi yang dipandu Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini, ini juga menyentuh isu apatisme politik di kalangan Generasi Z. Para panelis sepakat bahwa tantangan demokrasi ke depan tidak hanya soal regulasi, tetapi juga membangun budaya politik yang partisipatif.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata kepada narasumber dan foto bersama. KPU Bali berharap forum seperti ini bisa terus dikembangkan sebagai ruang dialog antara penyelenggara pemilu, akademisi, dan mahasiswa.

Bagikan
Sumber: baliberkarya.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks