DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali serius mempercepat pengelolaan sampah dan pengembangan transportasi hijau. Gubernur Bali Wayan Koster baru-baru ini bertolak ke London, Inggris, untuk menghadiri undangan London Climate Action Week 2026 sekaligus menjajaki kerja sama internasional.
Dalam kunjungan yang dimulai pada 21 Juni 2026 itu, Koster menyambangi Kedutaan Besar Republik Indonesia di London. Ia diterima langsung Duta Besar RI Desra Percaya untuk membahas peluang kerja sama di bidang investasi, pendidikan, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan.
Rancangan Perda EPR Tunggu Perpres, Bali Siap Jadi Percontohan
Keesokan harinya, Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat mengunjungi BIFFA, badan usaha pengelolaan limbah dan daur ulang terbesar di Inggris. Rombongan meninjau langsung fasilitas pemilahan sampah nonorganik rumah tangga dan industri yang menggunakan teknologi modern.
Usai peninjauan, digelar rapat dengan jajaran manajemen BIFFA dan PACK UK yang membahas penerapan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR). Dalam forum itu, Koster mengungkapkan Pemprov Bali telah menyiapkan langkah awal untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Sudah disiapkan kebijakan berupa kajian awal untuk menyusun rancangan Peraturan Daerah tentang tanggung jawab tambahan produsen yang menimbulkan sampah atau dikenal EPR," ujar Koster dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (29/6).
Namun, penyusunan regulasi itu belum bisa dirampungkan karena masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Koster menegaskan, setelah Perpres terbit, Bali siap menjadi daerah pertama yang menerapkan kebijakan tersebut.
"Rancangan Perda tentang EPR akan segera diproses, finalisasi menunggu terbitnya Perpres, serta Bali siap menjadi percontohan penerapan EPR," tegasnya.
Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa rancangan Perpres tengah difinalisasi dan Bali akan dijadikan daerah percontohan penerapan EPR di Indonesia.
Belajar Sistem Transportasi London untuk Sarbagita
Masih di hari yang sama, Koster melanjutkan agenda dengan bertemu PwC dan Transport for London. Pertemuan membahas perkembangan program Future Cities Infrastructure Programme (FCIP) yang selama ini mendukung berbagai inisiatif pembangunan di Bali.
Pemprov Bali memperoleh berbagai masukan dari pengalaman London dalam mengembangkan sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Mulai dari model tata kelola, mekanisme pembiayaan, hingga pengembangan mobilitas perkotaan.
Dalam kesempatan itu, Koster memaparkan kebijakan Bali Energi Bersih yang diatur melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 serta kebijakan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019.
"Kebijakan ramah lingkungan dan berkelanjutan ini merupakan implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, berbasis nilai kearifan lokal Sad Kerthi," kata Koster.
Pemprov Bali juga membuka peluang kerja sama lanjutan dengan PwC dalam penyusunan sistem transportasi hijau yang terintegrasi di kawasan metropolitan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Bali.