Pencarian

BKSDA Bali Gagalkan Penyelundupan 124 Ekor Burung di Pelabuhan Gilimanuk, Ditemukan di Dalam Bus

Jumat, 17 Juli 2026 • 11:47:44 WIB
BKSDA Bali Gagalkan Penyelundupan 124 Ekor Burung di Pelabuhan Gilimanuk, Ditemukan di Dalam Bus
Petugas gabungan mengamankan 124 ekor burung dari dalam bus AKAP di Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (tanggal).

DENPASAR — Operasi pengawasan terpadu di Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan 124 ekor burung yang akan diselundupkan ke luar Bali. Petugas gabungan dari Resor KSDA Wilayah Buleleng–Pelabuhan Gilimanuk, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali, serta Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Gilimanuk menemukan satwa tersebut di dalam bus AKAP.

Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat lima jenis burung yang diamankan, yaitu Trucukan, Sikatan Rimba Dada Coklat, Bimoli/Kancilan, Cendet, dan Cucak Jenggot. Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko menegaskan bahwa meskipun jenis burung ini bukan satwa dilindungi, pengangkutannya tetap wajib memenuhi ketentuan hukum.

Aturan yang Dilanggar dalam Kasus Ini

Pengangkutan dan peredaran burung-burung tersebut harus dilengkapi dokumen sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 18 Tahun 2024. Aturan itu mengatur pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dalam bentuk penangkaran, pemeliharaan, perdagangan, dan peragaan.

"Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga kelestarian satwa liar," kata Ratna Hendratmoko di Denpasar, Bali, Kamis. Ia menambahkan bahwa setiap pengiriman satwa juga wajib disertai dokumen kesehatan dan karantina sesuai ketentuan yang berlaku.

Kondisi Satwa dan Tindak Lanjut

Petugas Resor KSDA Wilayah Buleleng-Pelabuhan Gilimanuk Beni Supeno menjelaskan bahwa hasil penilaian cepat menunjukkan seluruh burung dalam kondisi sehat. Satwa-satwa tersebut dinyatakan layak untuk segera dilepasliarkan ke habitat aslinya.

"Sinergi antarinstansi menjadi kekuatan utama dalam memastikan setiap peredaran satwa berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Beni Supeno. Pengawasan terhadap lalu lintas satwa, lanjutnya, merupakan bagian penting dalam mencegah perdagangan satwa liar ilegal, termasuk pemeriksaan kelengkapan dokumen pada setiap pengangkutan.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang mengirimkan burung-burung tersebut. Pelabuhan Gilimanuk dikenal sebagai jalur penyeberangan utama yang menghubungkan Pulau Bali dengan Pulau Jawa, sehingga rawan menjadi titik penyelundupan satwa.

Bagikan
Sumber: bali.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks