SINGARAJA — Wacana pembangunan Bandara Bali Utara kembali mencuat setelah Paiketan Puri-Puri Se-Jebag Bali (P3SB) bersama sejumlah tokoh masyarakat menggelar audiensi ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Jakarta. Namun, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra mengaku baru mengetahui agenda tersebut dari pemberitaan media.
“Kami baru tahu dari media. Sampai saat ini tidak ada koordinasi maupun pelibatan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam audiensi ke Kepala Staf Presiden,” ujar Sutjidra, Senin (20/7).
Pemkab Buleleng Tak Dilibatkan dalam Audiensi ke KSP
Menurut Sutjidra, ketidakterlibatan Pemkab Buleleng dalam pertemuan itu menunjukkan bahwa proses pembahasan bandara masih berada di ranah pusat. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mendukung pengembangan sistem transportasi di Bali Utara, asalkan melalui mekanisme resmi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Sampai saat ini tidak ada koordinasi maupun pelibatan Pemerintah Kabupaten Buleleng,” tegasnya.
Akses Jalan Jadi Syarat Utama Sebelum Bandara Dibangun
Sebelum wacana ini kembali bergulir, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Buleleng telah menggelar rapat dengan Menteri Perhubungan beserta jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Laut, dan Udara. Usai pertemuan, Menteri Perhubungan meninjau langsung sejumlah lokasi di Kabupaten Buleleng yang masuk dalam kajian pengembangan infrastruktur.
Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam pembahasan adalah pembangunan infrastruktur akses menuju Bali Utara harus didahulukan sebelum bandara direalisasikan. “Pak Menteri Perhubungan juga sudah sepakat bahwa akses itu akan dibangun dulu sebelum ada bandara,” kata Sutjidra.
Akses tersebut meliputi peningkatan konektivitas dari Gilimanuk menuju kawasan Pantai Utara (Pantura) hingga Karangasem, termasuk jalur menuju Bali selatan. Infrastruktur itu dinilai menjadi syarat penting agar keberadaan bandara nantinya dapat terhubung dengan baik ke berbagai wilayah di Bali.
“Masih dalam kajian kementerian, kemungkinan ada pelebaran jalan, dan kemungkinan juga perlu jalan tol agar waktu tempuh memenuhi ketentuan,” jelas Sutjidra.
Masyarakat Diminta Tidak Membangun Opini Sendiri
Di tengah beredarnya spekulasi mengenai lokasi Bandara Bali Utara — baik yang disebut akan dibangun di daratan maupun di laut — Sutjidra mengimbau masyarakat tidak membangun opini sebelum ada keputusan resmi pemerintah. Ia meminta publik hanya mengacu pada informasi yang disampaikan melalui jalur resmi oleh Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Buleleng, maupun Kementerian Perhubungan.
“Kalau belum ada keputusan resmi, masyarakat kami minta bersabar dan tidak membuat opini-opini yang nantinya justru bisa merugikan masyarakat sendiri,” tegasnya.