Pencarian

Layanan SIM Keliling di Bali Sabtu 29 Agustus 2026: Polres Badung dan Tabanan Buka Lokasi Perpanjangan, Berikut Syarat dan Biaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 10:01:31 WIB
Layanan SIM Keliling di Bali Sabtu 29 Agustus 2026: Polres Badung dan Tabanan Buka Lokasi Perpanjangan, Berikut Syarat dan Biaya
Petugas melayani perpanjangan SIM A dan C di layanan SIM keliling Polres Badung di Damkar Dalung, Sabtu (29/8/2026).

MANGUPURA — Masyarakat Bali yang hendak memperpanjang SIM A dan C pada Sabtu (29/8) bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang beroperasi di dua kabupaten, yakni Badung dan Tabanan. Layanan ini dihadirkan agar warga tidak perlu datang langsung ke kantor Satpas.

Di Kabupaten Badung, petugas melayani perpanjangan SIM di dua lokasi. Pertama, di Damkar Dalung yang berada di Timur Pasar Dalung, dan kedua di Mall Pelayanan Publik Puspem Badung. Layanan di dua titik tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Lokasi SIM Keliling di Tabanan dan Jam Operasionalnya

Berbeda dengan Badung, Polres Tabanan menempatkan layanan SIM keliling di Pasar Senggol Tabanan. Jam operasionalnya dimulai lebih siang, yaitu pukul 18.00 WITA hingga 20.00 WITA.

Warga yang ingin memperpanjang SIM di lokasi-lokasi tersebut diimbau menyiapkan sejumlah persyaratan administratif terlebih dahulu. Kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM yang Perlu Disiapkan

Pemohon wajib membawa KTP elektronik beserta fotokopinya, SIM lama yang masih aktif lengkap dengan fotokopinya, serta surat keterangan sehat dan psikologi. Ketiga dokumen tersebut akan diverifikasi oleh petugas di lokasi.

Adapun biaya perpanjangan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Untuk perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

Selain biaya pokok tersebut, ada pula biaya tambahan untuk tes kesehatan sebesar Rp35.000 dan tes psikologi Rp60.000. Tarif itu berlaku jika pemeriksaan dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan kepolisian. Apabila tes dilakukan di fasilitas kesehatan lain, tarifnya bisa berbeda.

Cara Pantau Jadwal Terbaru SIM Keliling di Bali

Jadwal layanan SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk memastikan tidak ada perubahan mendadak, masyarakat bisa memantau informasi terbaru melalui akun resmi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali maupun akun media sosial Polres setempat.

Kehadiran layanan jemput bola ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya transportasi warga yang selama ini harus mengurus perpanjangan SIM di kantor polisi. Masyarakat cukup mendatangi lokasi yang telah ditentukan sesuai domisilinya masing-masing.

Follow pojokbali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: balipost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks