Pencarian

Layanan SIM Keliling di Bali 30 Mei 2026 Tersedia di Badung, Cek Lokasi dan Biaya Perpanjangan

Sabtu, 30 Mei 2026 • 11:14:54 WIB
Layanan SIM Keliling di Bali 30 Mei 2026 Tersedia di Badung, Cek Lokasi dan Biaya Perpanjangan
Layanan SIM Keliling di Badung siap melayani perpanjangan SIM A dan SIM C pada 30 Mei 2026.

MANGUPURA — Layanan SIM Keliling di Bali kembali beroperasi pada Sabtu (30/5) dengan dua titik pelayanan di Kabupaten Badung. Warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C bisa mendatangi Damkar Dalung, tepat di timur Pasar Dalung, dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung, sejak pukul 08.00 Wita hingga selesai.

Polres Badung mengimbau pemohon menyiapkan sejumlah dokumen sebelum datang ke lokasi. Persyaratan yang wajib dibawa meliputi KTP elektronik beserta fotokopi, SIM lama yang masih aktif dan fotokopinya, serta surat keterangan sehat dan psikologi.

Biaya Perpanjangan SIM Berdasarkan Aturan Terbaru

Tarif perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Untuk SIM A, biaya yang harus disiapkan sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.

Di luar biaya pokok tersebut, ada dua komponen biaya tambahan yang perlu diperhitungkan. Pertama, biaya tes kesehatan sebesar Rp35.000, dan kedua, biaya tes psikologi sebesar Rp60.000. Tarif ini berlaku jika tes dilakukan di fasilitas kesehatan yang disediakan di lokasi SIM Keliling. Apabila pemohon memilih tes di fasilitas kesehatan lain, besaran biaya bisa berbeda.

Kemudahan Akses Tanpa ke Kantor Satpas

Keberadaan SIM Keliling ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Layanan jemput bola ini menjadi alternatif bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi atau terkendala jarak tempuh ke kantor polisi.

Mengingat jadwal bisa berubah sewaktu-waktu, Polres Badung menyarankan masyarakat memantau informasi terbaru melalui akun resmi Ditlantas Polda Bali maupun kanal komunikasi Polres setempat. Hal ini untuk memastikan tidak ada perubahan lokasi atau penyesuaian jam operasional mendadak.

Bagikan
Sumber: balipost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks