Pencarian

Rute Tol Gilimanuk-Mengwi Dipangkas Jadi 42 Km, 23 Desa Keluar dari Peta, Forum Perbekel Desak Transparansi

Selasa, 14 Juli 2026 • 20:54:01 WIB
Rute Tol Gilimanuk-Mengwi Dipangkas Jadi 42 Km, 23 Desa Keluar dari Peta, Forum Perbekel Desak Transparansi
Ruas Tol Gilimanuk-Mengwi dipangkas menjadi 42 kilometer, mengurangi jumlah desa terdampak dari 59 menjadi 36 desa.

TABANAN — Perubahan skema pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi memicu kegaduhan di tingkat desa. Kementerian Pekerjaan Umum memutuskan untuk membatalkan Seksi I yang menghubungkan Gilimanuk-Pekutatan dan hanya melanjutkan pembangunan Seksi II (Pekutatan-Mengwi) serta Seksi III. Keputusan ini memangkas total panjang jalan tol dari yang semula direncanakan hingga puluhan kilometer lebih panjang menjadi hanya sekitar 42 kilometer.

Pemangkasan rute ini otomatis mengubah peta wilayah terdampak. Jika sebelumnya proyek direncanakan melintasi 59 desa, kini jumlahnya menyusut menjadi 36 desa. Untuk wilayah Tabanan, rute terbaru diperkirakan masih menembus sedikitnya 19 desa yang tersebar di tujuh kecamatan.

Peta Beredar Justru Membingungkan Warga

Meski ada perubahan, pemerintah hingga saat ini belum mengeluarkan dokumen resmi mengenai jalur final. Yang beredar justru draf peta di media sosial yang dinilai penuh keanehan oleh para kepala desa.

"Kami menemukan adanya ketidakkonsistenan data. Ada desa yang seharusnya berada di jalur utama justru menghilang dari peta. Di saat yang sama, ada juga desa yang jauh dari lokasi yang direncanakan justru tercantum sebagai jalur perlintasan," ujar I Nyoman Agus Suryawan, anggota Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi yang juga menjabat sebagai Perbekel Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Selasa (14/7).

Agus menegaskan, pihaknya meragukan keabsahan peta yang beredar. Tanpa kejelasan dari pemerintah, para perbekel tidak bisa memberikan kepastian kepada warganya mengenai nasib lahan dan properti mereka.

Tiga Tahun Menunggu Tanpa Kepastian

Ketidakjelasan ini bukan persoalan baru. Agus menyebutkan bahwa warga di desa terdampak sudah tiga tahun menunggu realisasi proyek dan kejelasan status lahan mereka. Selama periode itu, aktivitas ekonomi dan rencana investasi warga kerap terhambat karena status lahan yang menggantung.

"Selama ini masyarakat menunggu tanpa kepastian. Kalau memang ada perubahan, pemerintah harus benar-benar siap menerima berbagai masukan dari warga terdampak," tegas Agus.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihak desa belum menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana pengukuran ulang lahan maupun penetapan lokasi (penlok) yang bersifat final. Forum Perbekel mendesak agar sosialisasi dilakukan secara terbuka dan tidak membiarkan masyarakat terus dihantui oleh informasi simpang siur.

Apa Langkah Pemerintah Selanjutnya?

Forum Perbekel berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, segera duduk bersama membahas peta jalur definitif. Mereka meminta agar keterbukaan informasi menjadi prioritas utama sebelum proyek memasuki tahap pembebasan lahan. Tanpa data yang valid, dikhawatirkan akan muncul konflik horizontal di tingkat desa akibat perbedaan persepsi warga terhadap peta yang beredar.

Bagikan
Sumber: kilasbali.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks