Pencarian

ADKASI Usul Pemerintah Pusat Naikkan TKD untuk Daerah Kaya SDA, DBH Daerah Penghasil Migas dan Tambang Paling Terpangkas

Kamis, 30 Juli 2026 • 16:21:02 WIB
ADKASI Usul Pemerintah Pusat Naikkan TKD untuk Daerah Kaya SDA, DBH Daerah Penghasil Migas dan Tambang Paling Terpangkas
ADKASI mendorong pemerintah pusat menerapkan formula TKD asimetris agar lebih berkeadilan bagi daerah dengan kapasitas fiskal berbeda.

DENPASAR — ADKASI mendorong agar formula TKD ke depan bersifat asimetris, tidak disamaratakan antara daerah dengan kapasitas fiskal tinggi seperti Kabupaten Badung, Tangerang, dan Karawang dengan daerah yang pendapatannya rendah. Siswanto menegaskan bahwa pengurangan DBH sebesar 70 persen secara nasional terasa jauh lebih berat bagi kabupaten penghasil tambang dan migas dibanding daerah lain.

“Pengurangannya makin banyak, jadi daerah yang punya migas, tambang, itu pengurangannya lebih tinggi,” ujar Siswanto dalam rapat yang dihadiri pimpinan DPRD kabupaten se-Indonesia Tengah dan Timur.

DBH Bukan Pemangkasan, Tapi Kurang Bayar

Menurut Siswanto, jajaran DPRD kabupaten memahami bahwa dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) memang domain pemerintah pusat. Namun, DBH adalah hak daerah yang seharusnya tidak dipangkas. Ia mengusulkan agar pemerintah pusat memosisikan penurunan DBH bukan sebagai pemangkasan, melainkan sebagai kurang salur atau kurang bayar yang wajib dibayarkan pada tahun anggaran mendatang.

“Sehingga menurut saya yang dana bagi hasil hitungannya jangan sebagai sebuah pemangkasan, tetapi sebagai kurang salur atau kurang bayar, sehingga tentunya bisa disalurkan dan dibayarkan kepada daerah-daerah pada tahun 2027 yang akan datang,” tuturnya.

Target Masuk RAPBN 2027

ADKASI menargetkan usulan ini bisa terwujud dalam RAPBN 2027 yang akan disampaikan Presiden pada 17 Agustus mendatang dan dibahas hingga Oktober 2026. Siswanto mengaku telah beraudiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta pimpinan Komisi XI dan Komisi II DPR RI untuk menyampaikan suara daerah.

“Kami sudah sampaikan suara-suara dari daerah bahwa untuk peningkatan pembangunan di daerah, perlu peningkatan dan penambahan dana transfer ke daerah untuk tahun 2027 yang akan datang,” kata Siswanto.

Subsidi Silang untuk Daerah Miskin dan Kaya SDA

Dalam kesempatan itu, ADKASI mengusulkan formula subsidi silang dari pemerintah pusat agar TKD lebih berkeadilan. Siswanto mencontohkan bahwa dari 415 kabupaten di Indonesia, hanya delapan daerah yang memiliki celah fiskal baik. Sisanya berada pada kategori menengah dan rendah, termasuk daerah penghasil SDA yang justru mengalami pemotongan DBH paling besar.

“Jadi tidak semua daerah itu sama, jadi TKD harus bersifat asimetris artinya sesuai dengan kondisi daerah, kemampuan fiskal daerah, dan sesuai kondisi di daerah dengan kajian politik, kajian administrasi, kajian akademis, kajian birokratis, dan kajian kerakyatan,” ujarnya.

Para pimpinan DPRD kabupaten se-Indonesia Tengah dan Timur yang hadir sepakat mendukung program Presiden Prabowo, namun berharap pemerintah juga mendukung pemberian hak-hak daerah melalui kenaikan TKD pada RAPBN 2027.

Bagikan
Sumber: bali.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks