DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik rencana kolaborasi yang diajukan PDHI Cabang Bali dan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam penanggulangan rabies. Menurutnya, persoalan rabies tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau tenaga kesehatan hewan.
Ia menekankan bahwa kesadaran dan tanggung jawab bersama, terutama dari masyarakat yang memelihara anjing, menjadi kunci utama. Edukasi mengenai rabies pun dinilai perlu dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan.
Memelihara Anjing Bukan Sekadar Memberi Makan
Koster menyoroti pemahaman masyarakat soal kepemilikan hewan peliharaan yang masih terbatas. Memelihara anjing bukan hanya persoalan memberi makan dan merawatnya.
Pemilik juga wajib memastikan kesehatan hewan, vaksinasi, pengendalian reproduksi, serta keamanan hewan tersebut agar tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar.
Langkah Kolaboratif PDHI Bali Menuju Bali Bebas Rabies 2030
Dalam audiensi tersebut, PDHI Cabang Bali menyampaikan sejumlah langkah kolaboratif yang diarahkan untuk mendukung terwujudnya Bali Bebas Rabies 2030. Upaya tersebut meliputi:
- Peningkatan edukasi masyarakat mengenai bahaya rabies
- Perluasan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR)
- Pengendalian populasi hewan telantar atau liar melalui program sterilisasi secara manusiawi
Kolaborasi antara pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan, dan masyarakat dinilai menjadi kekuatan penting dalam mempercepat penanggulangan rabies. Sinergi itu diharapkan menghasilkan langkah penanganan yang lebih terintegrasi dan inklusif.
World Rabies Day 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon
Peringatan World Rabies Day (WRD) Tahun 2026 rencananya digelar pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Sejumlah kegiatan telah disiapkan untuk memeriahkan momen tersebut.
Agenda itu meliputi sterilisasi gratis untuk anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, serta berbagai kegiatan edukatif dan menarik lainnya.
Gubernur Wayan Koster mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran rabies di Bali. Pencegahan, katanya, harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
Jangan Abaikan Kasus Gigitan Anjing
Masyarakat juga diimbau tidak mengabaikan kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies lainnya. Apabila terjadi gigitan, korban harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait.
Kesadaran masyarakat dalam mengenali risiko dan mengambil tindakan cepat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya korban akibat rabies.
Di sisi lain, pemilik anjing di Bali diharapkan memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran, serta melakukan sterilisasi sebagai bagian dari pengendalian populasi.