DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan agar setiap program pembangunan di kawasan Batur, Kintamani, Bangli, terlebih dahulu dikoordinasikan dengan para tetua adat setempat. Instruksi ini disampaikan di sela upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur, rangkaian Peringatan 100 Tahun Rarud Batur, Kamis (19/12/2024).
“Setiap program yang direncanakan di kawasan tersebut terlebih dahulu dikoordinasikan dengan para tetua adat Batur. Dengan demikian, setiap pembangunan dan kegiatan dapat berjalan searah dengan nilai, kepercayaan, serta tatanan adat yang diwariskan secara turun-temurun,” kata Koster dalam keterangan resmi di Denpasar.
Sinergi Tiga Pilar: BKSDA, Pemkab Bangli, dan Prajuru Adat
Arahan ini secara khusus ditujukan kepada Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali. Koster meminta instansi tersebut membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli dan prajuru adat Batur yang selama ini memegang kuat adat dan tradisi.
Menurutnya, kolaborasi tiga pilar ini penting untuk menjaga, membangun, memuliakan, sekaligus mengharmoniskan kawasan Batur. “Batur tidak hanya memiliki panorama alam yang memikat, tetapi juga menyimpan ingatan kolektif tentang perjalanan masyarakat Bali,” ujarnya.
Koster menegaskan bahwa menjaga Batur bukan sekadar menjaga sebuah tempat, melainkan merawat mata rantai peradaban agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Batur: Sumber Kesucian, Bukan Sekadar Tempat Suci
Gubernur mengajak masyarakat memandang Batur bukan semata-mata sebagai tempat suci, melainkan sebagai sumber kesucian yang memancarkan pengaruh ke wilayah sekitarnya dan menjadi sumber kehidupan. Karena itu, masyarakat tetap boleh menjadikan kawasan ini sebagai sumber penghidupan, tetapi harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak merusak keseimbangan alam.
“Kalau sampai merusak, dampaknya luas. Kalau sumber peradaban di Gunung Batur ini kita rusak, auranya akan terganggu dan tidak akan lagi memancarkan kesucian,” tutur Koster.
Ia menekankan perlunya menjaga jarak antara kawasan yang menjadi sumber kesucian dengan aktivitas ekonomi. Kawasan di sekitar Batur dapat ditata dengan menyediakan tempat-tempat yang baik untuk menikmati panorama gunung dan danau tanpa mengganggu area yang memiliki nilai spiritual dan historis.
Napak Tilas 100 Tahun Rarud Batur
Upacara melaspas ini menjadi momentum mengenang jejak sejarah Desa Adat Batur pasca-letusan dahsyat Gunung Batur pada 1926 yang memaksa seluruh warga mengungsi atau rarud ke Desa Batur saat ini. Lokasi upacara berada di dasar kaldera yang diyakini sebagai asal-muasal pemukiman masyarakat leluhur Batur.
Jro Penyarikan Duuran Ketut Eriadi Ariana menjelaskan bahwa nama Purwa Mandala Desa Adat Batur atau Desa Let Batur diberikan karena lokasi itu merupakan pusat permukiman masyarakat Batur pada masa lalu, sekaligus lokasi Pura Ulun Danu Batur terdahulu. “Di sinilah persis asal-muasal keberadaan pemukiman warga terdahulu,” katanya.
Penelusuran sejarah lokasi tersebut dilakukan selama sekitar 12 tahun melalui berbagai metode dan diperkuat bukti-bukti autentik, termasuk dokumentasi foto peninggalan masa penjajahan Belanda. Pada 3 Agustus 2026 mendatang, masyarakat Batur akan melaksanakan napak tilas untuk mengenang sejarah perpindahan warga dari lokasi lama hingga ke Desa Bayung Gede.