BULELENG — Langkah reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Buleleng memasuki babak penilaian. Tiga unit kerja resmi dipersiapkan untuk menjalani rangkaian evaluasi menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dengan Puskesmas Buleleng 3 menjadi yang paling awal menghadapi penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dua unit lainnya yang diusulkan tahun ini adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta SMP Negeri 4 Singaraja. Ketiganya merupakan perwakilan Kabupaten Buleleng dalam upaya membangun Zona Integritas (ZI) di lingkungan pelayanan publik.
Enam Area Perubahan Jadi Fokus Penilaian Puskesmas Buleleng 3
Kepala Puskesmas Buleleng 3, dr. Ni Made Etti Sukmayani, menyatakan pembangunan Zona Integritas di unitnya dimulai dari komitmen bersama seluruh jajaran. Komitmen itu kemudian diwujudkan melalui enam area perubahan yang menjadi standar pembangunan ZI.
"Pembangunan Zona Integritas ini diawali dengan komitmen bersama, kemudian ditindaklanjuti melalui enam area perubahan. Hasil-hasil yang telah dicapai dalam pembangunan ZI juga sudah kami sampaikan dalam tahapan evaluasi," ujarnya, Selasa (11/8/2026).
Proses Seleksi: Dari Administrasi ke Observasi Lapangan
Sebelum tiba di meja desk evaluasi, puskesmas yang berlokasi di Kota Singaraja ini terlebih dahulu melewati seleksi administrasi. Kini, setelah tahapan wawancara selesai, pihaknya menunggu pengumuman kelulusan untuk melaju ke tingkat berikutnya.
Apabila dinyatakan lolos, tim penilai dari KemenPAN-RB akan turun langsung ke lapangan. Observasi tersebut bertujuan memastikan penerapan pembangunan ZI benar-benar berjalan sesuai dengan bukti dan komitmen yang telah dipaparkan saat evaluasi.
"Setelah desk evaluasi, apabila kami diberikan kesempatan untuk lolos, kami akan memasuki tahap observasi lapangan. KemenPAN-RB akan datang langsung ke Puskesmas untuk melihat pelaksanaan pembangunan ZI," jelas dr. Ni Made Etti.
Target Capaian: Menyusul Jejak Puskesmas Sawan 1
Peluang Puskesmas Buleleng 3 meraih predikat WBK terbuka lebar jika mampu melewati seluruh rangkaian penilaian hingga observasi lapangan. Capaian ini nantinya akan menjadi kelanjutan dari keberhasilan Puskesmas Sawan 1 yang sebelumnya telah lebih dulu menyandang predikat WBK.
Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi unit kerja lain di Buleleng untuk melakukan perbaikan tata kelola serupa. Pemkab Buleleng pun terus mendorong pembangunan Zona Integritas agar tidak berhenti pada pencapaian predikat, melainkan menjadi budaya kerja berkelanjutan.
"Harapan kami tentu bisa lolos sampai tahap akhir dan mendapatkan predikat WBK. Ini bukan hanya tentang penghargaan, tetapi bagaimana pembangunan Zona Integritas benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Predikat WBK merupakan bentuk pengakuan terhadap unit kerja yang dinilai berhasil membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik. Selain mencegah praktik korupsi, program ini diarahkan untuk membuat birokrasi lebih transparan, akuntabel, dan cepat merespons kebutuhan masyarakat.