Pencarian

Panduan Lengkap Daftar SKCK Online Polda Bali Mei 2026, Syarat Terbaru, Biaya Rp30.000, dan Link Resmi agar Tak Perlu Antre

Selasa, 19 Mei 2026 • 15:15:50 WIB
Panduan Lengkap Daftar SKCK Online Polda Bali Mei 2026, Syarat Terbaru, Biaya Rp30.000, dan Link Resmi agar Tak Perlu Antre
Polda Bali mulai Mei 2026 melayani pembuatan SKCK secara online dengan biaya Rp30.000.

DENPASAR — Proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Bali kini bisa dilakukan secara daring. Layanan ini berlaku mulai Mei 2026, memudahkan warga yang membutuhkan dokumen untuk keperluan visa atau lamaran kerja tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Biaya yang dikenakan untuk pembuatan SKCK ini sesuai dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp30.000. Nominal tersebut sudah termasuk biaya administrasi yang ditetapkan pemerintah.

Syarat Terbaru dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebelum memulai proses pendaftaran online. Syarat utamanya meliputi fotokopi KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan pas foto terbaru dengan latar belakang merah.

Selain itu, bagi pemohon yang sudah pernah memiliki SKCK sebelumnya, dokumen lama juga perlu dilampirkan untuk proses verifikasi data. Pastikan seluruh dokumen discan dengan jelas agar tidak terjadi penundaan.

Alur Pendaftaran SKCK Online Polda Bali

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Polda Bali. Pemohon cukup mengakses laman tersebut, mengisi formulir data diri secara lengkap, dan mengunggah dokumen persyaratan.

Setelah data terverifikasi, pemohon akan mendapatkan nomor antrean dan jadwal pengambilan SKCK di kantor polisi terdekat. Proses ini dirancang untuk memangkas waktu tunggu yang biasanya memakan waktu berjam-jam.

Link Resmi dan Biaya yang Perlu Dibayarkan

Untuk mengakses layanan ini, pemohon dapat langsung menuju laman resmi yang telah diumumkan Polda Bali. Biaya yang harus dibayarkan hanya Rp30.000 sesuai tarif PNBP, tanpa biaya tambahan lainnya.

Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui sistem pembayaran yang terintegrasi dengan portal pendaftaran. Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran sebagai tanda bukti transaksi.

Bagikan
Sumber: radarbali.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks