MANGUPURA — Kawasan Kuta Utara di Kabupaten Badung menjadi episentrum pertumbuhan akomodasi, restoran, beach club, hingga pusat hiburan yang menggerakkan ekonomi Bali. Namun, tingginya aktivitas pariwisata membawa kerawanan baru, terutama yang melibatkan WNA sebagai pelaku maupun korban tindak pidana.
Dir Intelkam Polda Bali Kombes Pol. Andy Ervyn menjelaskan bahwa potensi gangguan kamtibmas meningkat seiring lonjakan kunjungan wisatawan. Ia mendorong pelaku usaha untuk menerapkan tertib administrasi dan mematuhi ketentuan keamanan.
"Segera koordinasikan dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan," ujar Andy Ervyn dalam forum yang digelar Kamis (16/7/2026).
Website Cakrawasi untuk Data WNA
Dalam kesempatan itu, Dirintelkam memperkenalkan website Cakrawasi sebagai sarana pendataan WNA. Platform ini dirancang untuk memudahkan proses identifikasi jika terjadi permasalahan yang melibatkan orang asing di lingkungan usaha.
Selain itu, sosialisasi mencakup layanan Intelkam seperti SKCK, administrasi orang asing, perizinan kegiatan masyarakat, hingga mekanisme pengajuan izin keramaian sesuai ketentuan berlaku.
Kapolres: Beberapa Kasus WNA Jadi Pelajaran Bersama
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menegaskan bahwa Kuta Utara merupakan kawasan strategis dengan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa beberapa kasus yang melibatkan WNA dalam beberapa pekan terakhir harus menjadi pembelajaran agar tidak berdampak pada citra pariwisata Bali.
"Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan, meningkatkan sistem pengamanan, memastikan legalitas tenaga kerja, serta memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah," kata Joseph Edward Purba.
Camat Apresiasi Forum Komunikasi
Camat Kuta Utara I Nyoman Tirtayasa menyampaikan apresiasi kepada Polda Bali dan Polres Badung. Menurutnya, forum tatap muka ini menjadi wadah penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pelaku usaha di pusat aktivitas pariwisata Badung.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Badung memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi: kemacetan lalu lintas, pengelolaan sampah, overtourism, alih fungsi lahan, hingga perilaku wisatawan yang melanggar aturan. Kasat Pol PP Kabupaten Badung menambahkan bahwa penanganan penyakit sosial di kawasan wisata dilakukan melalui deteksi dini, patroli, pendataan, penertiban, hingga rehabilitasi.
Sinergi untuk Pariwisata Berkelanjutan
Polres Badung berharap kolaborasi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, aparat desa, dan pelaku usaha semakin solid. Pengawasan terhadap aktivitas wisatawan, khususnya WNA, diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.
"Dengan sinergi yang kuat, Kabupaten Badung, khususnya Kecamatan Kuta Utara, dapat terus mempertahankan citranya sebagai destinasi pariwisata dunia yang aman, nyaman, berkualitas, dan berkelanjutan," demikian pernyataan resmi Polres Badung.