KLUNGKUNG — Sebuah ironi terjadi di lingkungan rumah dinas Bupati Klungkung, Kelurahan Semarapura Tengah. Di lokasi yang seharusnya menjadi contoh ketertiban, tumpukan sampah rumah tangga justru kerap berserakan di badan jalan setiap pagi.
Wayan Mahastuti, petugas penyapu jalan DLHP Klungkung, mengaku sudah lelah mengingatkan warga. "Sudah diperingati begini, ndak mempan. Kalau membuang di sini, sampahnya diobrak-abrik anjing, jadi ke tengah jalan. Terpaksa kami yang bersihkan," ujarnya saat ditemui, Senin (20/7/2026).
Warga Buang Sampah di Bawah Gelap Malam
Berdasarkan pantauan di lapangan, pembuangan sampah ilegal ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Warga memanfaatkan suasana gelap pada malam hari atau subuh sekitar pukul 05.30 Wita untuk membuang sampah di area yang dilarang.
Setelah petugas kebersihan selesai mengangkut sampah pada pagi hari, kantong-kantong sampah baru kembali memenuhi titik yang sama. Siklus ini berulang setiap hari tanpa henti.
Aturan Pemilahan Sampah Juga Diabaikan
Pelanggaran tak hanya soal tempat pembuangan. DLHP Klungkung sebenarnya sudah menerapkan jadwal pengangkutan sampah berdasarkan jenisnya—organik dan anorganik. Namun, warga masih enggan memilah sampah dari rumah sehingga petugas terpaksa mengangkut sampah campuran setiap hari.
Kepala DLHP Klungkung I Dewa Komang Aswin mengakui Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah belum berjalan efektif. "Mau bagaimana lagi. Ini tantangan kita selama ini. Tentu dalam hal penegakan perda ini dibutuhkan pengawasan oleh lintas sektor. Baik OPD yang menangani perda dan juga kelurahan," jelas Aswin.
Solusi: Ikuti Jadwal Pembuangan Sampah
Aswin menekankan, kunci utama sebenarnya sederhana: warga cukup membuang sampah sesuai jadwal yang sudah ditentukan. "Sebenarnya kita mempersilahkan masyarakat membuang sampahnya di tempat biasa mereka membuang. Tapi silahkan perhatikan jadwal. Kalau tidak terjadwal, misalnya sampah dibuang malam hari, atau pagi jam 4 atau 5 pagi, pasti digerayangi anjing dan berserakan," terangnya.
Pihak DLHP berencana meningkatkan pengawasan, namun Aswin menyadari upaya itu akan sia-sia tanpa kerja sama dari Satpol PP dan kelurahan. Hingga berita ini ditulis, Kepala Satpol PP dan Damkarmat Klungkung I Dewa Putu Suwarbawa belum memberikan tanggapan terkati pengawasan penegakan perda tersebut.