Pencarian

Nilai 100 dan Predikat AA Istimewa, Pemkot Denpasar Sabet Dua Penghargaan Hukum Tingkat Nasional Tahun 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 • 22:04:32 WIB
Nilai 100 dan Predikat AA Istimewa, Pemkot Denpasar Sabet Dua Penghargaan Hukum Tingkat Nasional Tahun 2026
Pemkot Denpasar menerima dua penghargaan hukum tingkat nasional tahun 2026 dengan nilai 100 dan predikat AA Istimewa di Kanwil Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8/2026).

DENPASAR — Prestasi ini diumumkan dalam rangkaian Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Rabu (19/8/2026). Penghargaan diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, yang mewakili Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Capaian ini menempatkan Kota Denpasar di posisi teratas untuk kategori JDIH tingkat Provinsi Bali, mengungguli Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali. Sementara untuk kategori IRH, Pemkot Denpasar menjadi penerima penghargaan bersama Pemprov Bali dan Kabupaten Jembrana.

Skor Sempurna 100 di Dua Kategori Penilaian Sekaligus

Yang membuat pencapaian ini istimewa, Denpasar tidak hanya menang di satu kategori. Kota ini berhasil membukukan nilai sempurna 100 pada dua instrumen penilaian berbeda, yakni JDIH dan IRH, dengan predikat tertinggi AA Istimewa.

Nilai tersebut mencerminkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang rapi, transparan, serta mudah diakses publik. Selain itu, penilaian IRH juga mengukur sejauh mana reformasi birokrasi di bidang hukum berjalan di lingkungan pemerintahan kota.

Komitmen Lintas Jajaran ASN Denpasar

Komang Lestari Kusuma Dewi menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan buah dari kerja kolektif seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan komitmen lintas jajaran. Capaian nilai 100 dengan predikat AA Istimewa ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat," ujar Komang Lestari, Rabu (19/8/2026).

Bukan Sekadar Piala: Target Tata Kelola yang Transparan

Lebih dari sekadar piala, Komang menegaskan bahwa esensi utama dari raihan ini adalah keberlanjutan implementasinya. Targetnya jelas: tata kelola pemerintahan di Kota Denpasar harus semakin transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap capaian ini tidak berhenti pada angka, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam mengakses informasi hukum.

Selain penyerahan penghargaan, peringatan Hari Pengayoman ke-81 tahun ini juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, penyerahan sertifikat hak cipta, serta peninjauan Galeri Sanga Bumi Bali. Rangkaian acara tersebut menjadi simbol penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Hukum di Bali.

Follow pojokbali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarbali.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks