Pencarian

Aipda Ateng Wali, Bendahara Pembangunan Masjid di Maluku Tengah, Ditahan atas Dugaan Penggelapan Dana Rp450 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 • 03:01:31 WIB
Aipda Ateng Wali, Bendahara Pembangunan Masjid di Maluku Tengah, Ditahan atas Dugaan Penggelapan Dana Rp450 Juta
Aipda Ateng Wali diamankan Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease terkait dugaan penggelapan dana pembangunan masjid senilai Rp450 juta di Maluku Tengah.

BALI — Kasus dugaan penggelapan dana pembangunan rumah ibadah ini mencuat setelah Kepala Dusun Oli, Diman Wali, melaporkan Ateng ke polisi pada 7 Agustus 2026. Dana Rp450 juta yang dikelola Ateng sebagai bendahara panitia menjadi objek penyelidikan utama Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Pemeriksaan Saksi Masih Berjalan, Status Tersangka Belum Ada

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay, membenarkan Ateng telah diamankan. Namun, ia menegaskan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan belum dimulai.

"Sudah diamankan, tapi untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan belum. Sementara ini masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Janete pada Kamis (20/08/2026).

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi lain. Polisi belum mengungkap secara rinci bagaimana dana Rp450 juta tersebut diduga dialihkan atau digunakan Ateng.

Peran Bendahara Jadi Titik Krusial Penyelidikan

Posisi Ateng sebagai bendahara menjadi sorotan utama. Ia memegang tanggung jawab penuh atas pengelolaan keuangan panitia.

Polisi belum membeberkan periode pengumpulan dana, rincian transaksi yang dipersoalkan, maupun aliran uang yang tengah ditelusuri. Hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman penyidik. Hingga berita ini diturunkan, Ateng masih berstatus pihak yang dilaporkan, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Proses Hukum Berlanjut, Dokumen Keuangan Jadi Kunci

Polresta Pulau Ambon memastikan perkara ini diproses melalui mekanisme pidana yang berlaku. Penyidik akan mencocokkan keterangan para saksi dengan dokumen dan catatan keuangan pembangunan masjid sebelum menentukan perkembangan status hukum kasus ini.

Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan anggota kepolisian yang justru dipercaya mengelola dana pembangunan rumah ibadah. Polisi belum menyampaikan apakah ada pihak lain yang turut diperiksa atau berpotensi terlibat. Penanganan perkara masih berlanjut di Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. (RHU)

Follow pojokbali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: afu.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks