Pencarian

Koster Amankan Kuota PLTS 1.000 MWp untuk Bali, Target Mandiri Energi Bersih 2030

Kamis, 27 Agustus 2026 • 01:07:32 WIB
Koster Amankan Kuota PLTS 1.000 MWp untuk Bali, Target Mandiri Energi Bersih 2030
Gubernur Bali Wayan Koster memastikan kuota pengembangan PLTS sebesar 1.000 MWp untuk Bali dalam program PLTS nasional 100 GWp.

JEMBRANA — Program PLTS nasional 100 gigawatt peak (GWp) yang diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto di Kabupaten Jembrana, Selasa (25/8/2026), membawa angin segar bagi target energi bersih Bali. Dari total program tersebut, Bali mendapatkan jatah kuota sebesar 1.000 MWp yang akan dikembangkan secara bertahap.

Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto sendiri baru diperoleh sehari setelahnya, sebelum akhirnya program dilaunching di Jembrana.

Lahan 1.000 Hektare Disiapkan di Tiga Kabupaten

Untuk merealisasikan target tersebut, pemprov berkomitmen menyiapkan lahan kering atau lahan tidak produktif milik negara. Sedikitnya 1.000 hektare lahan telah disiapkan untuk pembangunan PLTS yang tersebar di Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem.

Kesiapan lahan ini menjadi modal utama Bali untuk menambah porsi energinya. Menteri ESDM bahkan telah mengarahkan Direktur Utama PT PLN untuk memberikan tambahan kuota menjadi 1.500 MWp sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Koster yang menyiapkan lahan hingga 1.500 hektare.

Proyek Perdana di Jembrana Berkapasitas 321 MWp

Tahap awal pembangunan PLTS dirancang di Kabupaten Jembrana dengan kapasitas 321 MWp di atas kawasan seluas 321 hektare. Pembangunan perdana berkapasitas 1 MWp di atas lahan satu hektare telah dimulai pada 25 Agustus 2026.

Proses konstruksi berikutnya dijadwalkan berlanjut pada September 2026 dan ditargetkan rampung pada September 2027. Seluruh proses pembangunan disebut akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengapa Bali Butuh Energi Bersih?

Kebijakan ini bukan barang baru bagi Bali. Rancangan Bali Mandiri Energi dan Energi Bersih telah disusun sejak 2019 melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Arah kebijakan ini kemudian diperkuat dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

Pengembangan PLTS 1.000 MWp ini juga disertai rencana pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar gas berkapasitas 1.550 MW di Bali. Dengan kombinasi keduanya, pemerintah daerah menargetkan Bali tidak lagi bergantung pada pasokan energi dari luar daerah secara berkelanjutan.

“Dengan Program PLTS 1.000 MWp, ditambah pembangunan Pembangkit Listrik dengan kapasitas 1.550 MW berbahan bakar gas di Provinsi Bali, maka paling lambat tahun 2030 Bali sudah terwujud Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih,” demikian bunyi release Pemprov Bali.

Dampak bagi Pariwisata dan Lingkungan

Program ini tidak sekadar memenuhi kebutuhan listrik warga. Sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali membutuhkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan untuk menjaga daya saingnya di kancah global.

Penggunaan energi surya dari sumber daya dalam negeri diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap energi impor dan bahan bakar fosil. Pada saat yang sama, lingkungan yang lebih bersih dinilai akan mendukung kehidupan masyarakat yang lebih sehat serta memperkuat ketangguhan sektor pariwisata Bali menghadapi dinamika global.

Follow pojokbali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: diksimerdeka.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks