BULELENG — Proyek pelebaran tikungan tajam menjadi fokus utama rehabilitasi Jalan Dencarik-Sidatapa-Pedawa di Kecamatan Banjar. Ruas ini merupakan akses vital yang menghubungkan desa-desa di kawasan atas dengan wilayah bawah Buleleng, sekaligus jalur distribusi hasil pertanian seperti cengkeh dan penghubung menuju kawasan wisata Lovina.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna meninjau langsung pengerjaan proyek di Desa Dencarik, Sidatapa, dan Pedawa pada Senin (7/9/2026). Dalam peninjauan itu, Sutjidra menegaskan komitmennya terhadap ketepatan waktu penyelesaian proyek.
Pelebaran Tikungan Capai 2,5 Meter demi Keselamatan Pengendara
Pekerjaan tidak hanya memulihkan kondisi aspal, tetapi juga memperlebar sejumlah tikungan tajam yang selama ini rawan kecelakaan. Titik-titik tersebut kerap dilalui kendaraan roda dua dan kendaraan berukuran besar, sehingga membutuhkan perhatian ekstra.
“Tikungan-tikungan yang tajam tadi sudah diperlebar sehingga lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang nantinya menggunakan jalan ini,” kata Sutjidra dalam keterangannya.
Di beberapa titik, pelebaran menambah lebar jalan hingga sekitar 2,5 meter, sehingga badan jalan dapat mencapai total 8 meter. Perluasan ini diharapkan mampu mengakomodasi arus kendaraan yang meningkat, terutama saat musim panen dan kunjungan wisatawan ke Lovina.
Warga Sidatapa Relakan Lahan Tanpa Ganti Rugi
Dukungan masyarakat menjadi kunci kelancaran proyek ini. Warga Desa Sidatapa secara sukarela merelakan sebagian lahan dan pohon miliknya untuk pelebaran jalan tanpa meminta ganti rugi.
“Tidak ada pembebasan lahan, tidak ada ganti rugi untuk pohon-pohon yang ditebang. Murni dari kesukarelaan masyarakat, karena untuk keamanan mereka sendiri,” jelas Sutjidra.
Jalur ini menghubungkan Cempaga, Sidatapa, Padangbulia, dan Dencarik. Kawasan tersebut memiliki keterkaitan ekonomi dan pariwisata langsung dengan Lovina, sehingga perbaikan infrastruktur dinilai berdampak signifikan pada pergerakan warga dan barang.
Target Rampung Desember 2026, Bagian dari Rp70 Miliar Anggaran Jalan
Sutjidra mengingatkan penyedia jasa untuk mematuhi jadwal yang tertera dalam kontrak. Ia tidak ingin proyek mengalami keterlambatan seperti yang mungkin terjadi pada pekerjaan sebelumnya.
“Sesuai dengan kontrak, nanti Desember juga harus selesai. Tadi saya sudah sampaikan kepada penyedia, jangan sampai terlambat lagi,” tegasnya.
Proyek ini merupakan bagian dari alokasi anggaran besar Pemkab Buleleng untuk infrastruktur jalan pada 2026. Secara keseluruhan, pemerintah daerah menggelontorkan sekitar Rp70 miliar untuk rehabilitasi dan pelebaran jalan yang tersebar di Kecamatan Banjar, Seririt, Gerokgak, dan kawasan perkotaan Singaraja.