DENPASAR — Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyebut penerapan sistem merit dan manajemen talenta merupakan kunci utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen ASN di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).
Menurut Giri Prasta, transformasi ini semakin mendesak seiring terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menuntut birokrasi profesional, kompeten, berintegritas, dan berkelas dunia.
Penempatan Jabatan Strategis Bebas dari KKN dan Politik Praktis
Giri Prasta menegaskan bahwa melalui sistem merit, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN tidak lagi didasarkan pada pertimbangan subjektif.
"Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis," jelasnya.
20.896 ASN dan Empat Aplikasi Digital Pendukung
Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, memaparkan jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang. Rinciannya, 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.
Digitalisasi menjadi salah satu faktor pendorong capaian indeks sistem merit. "Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN," kata Budiasa.
BKN Siapkan 15 Kebijakan Pro-Karier ASN
Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menyampaikan bahwa BKN telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN. Kebijakan ini berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit.
"Melalui 15 kebijakan pro-karier ASN, penguatan layanan digital, dan sistem merit, diharapkan dapat dibangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja," ujarnya.
Bali Jadi Rujukan Daerah Lain
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, mengapresiasi penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali yang dinilainya sudah sangat baik. Pihaknya menilai praktik baik ini perlu diketahui lebih lanjut untuk mengidentifikasi berbagai tantangan.
"Komite I DPD RI memandang perlu untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali guna mengidentifikasi berbagai tantangan sehingga praktik baik tersebut dapat diimplementasikan di daerah lainnya," kata Hasdam.