BALI — Bendahara Negara membeberkan data tersebut di sela Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (4/6/2026). Purbaya menekankan bahwa meskipun defisit mengalami kenaikan tipis, kondisi fiskal negara masih dalam batas aman. Kuncinya ada pada lonjakan penerimaan pajak yang tumbuh signifikan.
Penerimaan Pajak Tumbuh 22,1%, Jadi Penopang Utama
Menurut data yang dirilis Kementerian Keuangan, penerimaan pajak pada Mei 2026 tercatat melesat 22,1% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Purbaya menyebut pertumbuhan ini menjadi motor penggerak utama kesehatan APBN.
"Pertumbuhan pajak pada Mei 22,1%, jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu. Itu suatu hal yang menggerakkan. Mei defisitnya naik sedikit dibanding April 0,7%, sampai sekarang masih aman," kata Purbaya usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPR RI.
Perbandingan Defisit: Mei vs April 2026
Kementerian Keuangan sebelumnya melaporkan defisit APBN per 31 April 2026 sebesar 0,64% terhadap PDB. Persentase itu menyusut cukup tajam dibanding bulan sebelumnya yang menembus 0,93% terhadap PDB. Artinya, pemerintah berhasil menekan pelebaran defisit di bulan April, meskipun kembali naik sedikit pada Mei.
Secara nominal, hingga April 2026 pemerintah telah mencatat defisit anggaran Rp164,4 triliun. Angka ini masih jauh dari pagu defisit tahunan yang ditetapkan sebesar 2,68% terhadap PDB.
Konteks Surplus Tahun Lalu dan Target Tahun Ini
Jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu, kinerja APBN 2026 menunjukkan perubahan signifikan. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, APBN justru mencatat surplus Rp4,3 triliun atau setara 0,02% dari PDB. Kala itu, target defisit setahun penuh dipatok di level 2,53%.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah saat ini tengah menghadapi tekanan fiskal yang lebih besar dibanding tahun lalu. Namun, dengan pertumbuhan pajak yang masih double digit, optimisme terhadap pengelolaan APBN hingga akhir tahun tetap terjaga.