Pencarian

I Gede Pasek Suardika Sebut Sistem Daily Worker di Hotel Bali Eksploitasi Pekerja, Minta Pemerintah Benahi Regulasi

Senin, 05 Oktober 2026 • 05:31:31 WIB
I Gede Pasek Suardika Sebut Sistem Daily Worker di Hotel Bali Eksploitasi Pekerja, Minta Pemerintah Benahi Regulasi
I Gede Pasek Suardika menyebut sistem daily worker di perhotelan Bali sebagai bentuk eksploitasi pekerja.

DENPASAR — Sistem kerja harian atau daily worker yang masih dipakai di industri pariwisata Bali dinilai merugikan pekerja. I Gede Pasek Suardika menyebut praktik itu sebagai bentuk eksploitasi ketenagakerjaan yang tidak manusiawi.

Persoalan utama, menurut Pasek, bukan pada pekerjaan yang dibayar harian, melainkan pada penerapannya di industri berumur panjang seperti perhotelan. Hotel bisa beroperasi puluhan tahun dan tetap jalan meski manajemen berganti.

Mengapa Pekerja Bangunan dan Pekerja Hotel Tidak Bisa Disamakan

Pasek membandingkan buruh bangunan dengan pekerja hotel. Pada pekerjaan konstruksi, sistem harian masih bisa dipahami karena pekerjaan punya batas waktu dan berakhir saat proyek selesai.

"Kalau buruh bangunan itu, dia bikin sandaran kali, selesai itu kan selesai. Nggak mungkin kontrak," katanya.

Kondisi berbeda terjadi di perhotelan. Hotel bergerak puluhan tahun, bahkan bisa berganti manajemen tanpa menghentikan operasional.

"Hotel itu kan bergerak bisa puluhan tahun, bahkan bisa berganti manajemen hotelnya tetap ada. Artinya beda," ujar Pasek.

Ia menegaskan pekerja pariwisata punya keterampilan khusus dan menjadi bagian penting dalam menghasilkan nilai ekonomi dari industri hospitality. Menurut dia, pekerja semestinya dipandang sebagai aset keberlangsungan usaha, bukan sekadar tenaga yang dipakai saat dibutuhkan.

"Padahal pekerja pariwisata itu hospitality, ada ilmunya, ada keterampilannya, menghasilkan sumber daya ekonomi yang besar bagi negara," katanya.

Housekeeping Nusa Dua vs Bulgaria: Jaringan Hotel Sama, Perlakuan Beda

Pasek menyoroti kesenjangan perlakuan terhadap pekerja hotel yang bekerja untuk jaringan atau chain internasional yang sama. Ia mencontohkan pekerja housekeeping di kawasan Nusa Dua, Bali, dengan pekerja housekeeping pada jaringan hotel yang sama di Bulgaria.

"Housekeeping di daerah Nusa Dua dengan housekeeping dia kerja di Bulgaria untuk hotel yang sama, chain yang sama, manajemen yang sama, bisa beda kesejahteraannya," ujarnya.

Perbedaan itu, menurut Pasek, menunjukkan pentingnya peran pemerintah dalam membangun regulasi yang melindungi pekerja.

"Kenapa di hotel dengan manajemen yang sama di Bali itu diperlakukan sangat tidak manusiawi? Tapi kenapa di negara itu dia sangat dijaga haknya? Apa yang salah?" katanya.

Ia menilai pemerintah punya posisi strategis untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih sehat lewat regulasi. Pasek mengkritik kondisi ketika perusahaan punya ruang terlalu besar untuk menekan biaya tenaga kerja, sementara pekerja berada di posisi tawar yang lemah.

"Kalau pemerintah tidak peduli di sana, maka ya namanya oligarki kekuasaan ekonomi. Selama masih bisa saya dapat untung sebesar-besarnya, ngapain saya keluarkan pengeluaran yang lebih," ujarnya.

Budaya "Koghongomong" dan Ketakutan Pekerja Kehilangan Peluang

Pasek mengaitkan persoalan itu dengan budaya sebagian masyarakat Bali yang cenderung menghindari konflik atau risiko saat menghadapi masalah di tempat kerja. Kekhawatiran kehilangan pekerjaan membuat sebagian pekerja memilih menerima kondisi yang ada.

"Koghongomong, males ngomong. Itu budaya," katanya.

Ia menambahkan, pekerja kadang khawatir jika mempermasalahkan haknya akan berdampak pada peluang mendapatkan pekerjaan berikutnya.

Pasek: Naikkan UMR Bali Setara Jakarta, tapi Sehatkan Dulu Birokrasi

Pasek menilai kenaikan upah tidak cukup menjadi satu-satunya solusi. Pembenahan harus dimulai dari hubungan antara dunia usaha dan birokrasi pemerintah.

"Kalau mau UMR naik tanpa membebani perusahaan, maka sehatkan dulu sistem hubungan antara industri dengan pemerintah, birokrasi pemerintah yang berbiaya mahal," katanya.

Birokrasi yang panjang dan mahal, menurut dia, menjadi beban bagi dunia usaha dan ikut memengaruhi struktur biaya perusahaan.

"Birokrasi kita sangat mahal, panjang dan melelahkan. Kalau bisa dipersulit, untuk apa dipermudah?" ujarnya.

Terkait kesenjangan upah Bali dan Jakarta, Pasek menyatakan sejak lama berpandangan bahwa upah minimum Bali perlu punya padanan dengan Jakarta. Syaratnya, ada reformasi dalam hubungan antara pengusaha dan pemerintah.

"Dari dulu saya sudah bilang bahwa padanan UMR Bali itu memang Jakarta," katanya.

Ia menekankan kebijakan itu perlu dibarengi reformasi birokrasi agar peningkatan kesejahteraan pekerja tidak semata-mata dibebankan kepada perusahaan. Pemerintah, menurut Pasek, menjadi pihak paling menentukan dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan melalui regulasi dan kebijakan.

Follow pojokbali.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: balinews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks