NEGARA — Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma menyatakan persoalan sampah liar di kawasan tersebut bukan kali pertama ditemukan. Hutan Cekik kerap dijadikan tempat membuang sampah oleh oknum tak bertanggung jawab, dan pelakunya diduga tidak hanya berasal dari wilayah Gilimanuk.
Jenis sampah yang dibuang beragam, mulai dari limbah rumah tangga, sisa makanan, popok sekali pakai, hingga material bangunan. Sampah-sampah itu ditemukan menumpuk di sejumlah titik sepanjang jalur hutan.
Sopir Pick-up Tertangkap Tangan Buang Sampah
Tony menyebut pihaknya sering mendapati oknum yang sengaja membuang sampah di lokasi tersebut. Salah satunya seorang sopir mobil pick-up yang tertangkap tangan dan langsung diproses Satgas Sampah Kelurahan Gilimanuk.
"Bahkan, ada sopir mobil pick-up yang tertangkap tangan dan langsung diproses Satgas Sampah Kelurahan Gilimanuk," ungkap Tony.
Kasus itu menunjukkan pembuangan sampah di kawasan hutan tidak hanya dilakukan warga sekitar, tetapi juga pengguna jalan yang melintas di jalur Denpasar–Gilimanuk.
Setengah Ton Sampah Dipilah Sebelum Diangkut ke TPA
Aksi bersih-bersih pada Jumat (6/11/2026) menyasar jalur sepanjang kurang lebih dua kilometer. Petugas mengangkut lebih dari setengah ton sampah plastik dan limbah residu dari kawasan Hutan Cekik.
Sampah yang terkumpul dalam kegiatan gotong royong itu terlebih dahulu dipilah, kemudian diangkut menggunakan armada truk menuju tempat pembuangan akhir (TPA).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari instansi pemerintah, kepolisian, BUMN, hingga kelompok masyarakat setempat.
Bersih-bersih Sesaat Dinilai Tak Cukup
Menurut Tony, aksi pembersihan bukan semata-mata untuk mengangkut sampah yang sudah terlanjur menumpuk. Yang lebih dibutuhkan adalah kesadaran pengguna jalan agar tidak menjadikan kawasan hutan sebagai tempat pembuangan sampah.
Tony menegaskan persoalan sampah liar tidak akan selesai hanya dengan kegiatan bersih-bersih sesaat. Kawasan Hutan Cekik berada di dalam wilayah Taman Nasional Bali Barat, sehingga pembuangan sampah di sana berpotensi mengganggu fungsi konservasi hutan.