Pencarian

Bupati Klungkung I Made Satria Teken Ranperda Pedoman Nama Jalan, Ida Dewa Agung Jambe Bakal Diabadikan

Jumat, 12 Juni 2026 • 00:24:31 WIB
Bupati Klungkung I Made Satria Teken Ranperda Pedoman Nama Jalan, Ida Dewa Agung Jambe Bakal Diabadikan
Bupati Klungkung I Made Satria menandatangani Ranperda Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

KLUNGKUNG — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan masa sidang II resmi membahas penetapan Ranperda Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, Kamis (11/6/2026). Bupati Klungkung I Made Satria hadir langsung dalam rapat yang digelar di ruang Sabha Nawa Natya DPRD itu.

Dalam pidatonya, Bupati Satria mengatakan aturan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah untuk memberikan pedoman yang jelas, objektif, dan akuntabel. “Selama ini pemberian nama jalan dan sarana umum belum diatur secara komprehensif sehingga berpotensi menimbulkan ketidakteraturan, tumpang tindih, atau penggunaan nama tidak sesuai dengan nilai historis, budaya, dan karakteristik lokal,” ujarnya.

Mengapa Ranperda Ini Mendesak?

Bupati Satria menekankan bahwa penamaan jalan bukan sekadar penanda lokasi. Menurutnya, nama jalan memiliki nilai strategis sebagai media edukasi, penghormatan terhadap sejarah, serta pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

Dengan adanya pedoman baku, pemerintah daerah berharap penamaan jalan dan sarana umum dapat mencerminkan identitas Klungkung. Regulasi ini juga dirancang untuk memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap ruang publik yang selama ini terabaikan.

Ida Dewa Agung Jambe Masuk Daftar Prioritas

Salah satu rencana yang mengemuka dalam rapat adalah pengabdian nama Pahlawan Nasional asal Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe. Bupati Satria berencana mengabadikan nama tokoh tersebut sebagai salah satu nama jalan di kabupaten ini.

Namun, Bupati menyebut rencana itu masih akan dipertimbangkan lebih lanjut. “Kami akan berkoordinasi bersama para tokoh dan Panglingsir Puri Klungkung,” kata Satria. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada gesekan dengan nilai adat dan tradisi setempat.

Rapat Dihadiri Forkopimda dan OPD

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung A.A Gede Anom. Turut hadir Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Klungkung.

Kehadiran lintas instansi ini menandakan urgensi Ranperda yang dinilai mampu memberikan kepastian hukum dan menjaga ketertiban administrasi pemerintahan. Prinsip kehati-hatian, nilai historis, tokoh daerah yang berjasa, serta bahasa dan budaya lokal menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan aturan tersebut.

Apa Dampaknya bagi Warga Klungkung?

Jika Ranperda ini disahkan, warga tidak akan lagi menemukan dua jalan berbeda dengan nama yang sama di satu wilayah. Proses pengusulan nama jalan juga akan lebih transparan dan melibatkan aspirasi masyarakat. Regulasi ini diharapkan rampung dalam masa sidang DPRD Klungkung tahun ini.

Bagikan
Sumber: forumkeadilanbali.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks